Akta No. 01 · 27 Juli 2026 · Banda Aceh

Merawat umat lewat ilmu, kemanusiaan, dan syiar yang hidup.

Yayasan Sultan Muhammad Aminsyah bekerja di tiga jalur — pendidikan & sosial, kemanusiaan, dan keagamaan — untuk masyarakat Aceh dan sekitarnya, dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan tercatat sah secara hukum.

3Bidang kegiatan utama
3Organ tata kelola
2026Tahun berdiri
Lambang Yayasan — Peureulak Lambang Perahu Peureulak
Identitas Yayasan

Lambang & Panji

Lambang Yayasan menampilkan perahu layar dengan inskripsi "Peureulak" — mengacu pada Kesultanan Peureulak, salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara yang berdiri di pesisir Aceh. Perahu melambangkan jejak dakwah dan perniagaan yang mengalir lewat jalur laut, sejalan dengan semangat Yayasan dalam menyalurkan manfaat lintas kampung dan generasi.

Panji Yayasan bertuliskan Kalimat Tauhid
Panji Yayasan
Kalimat Tauhid — Lā Ilāha Illallāh
menegaskan landasan keagamaan setiap program
Legalitas Ringkas

Yayasan Sultan Muhammad Aminsyah

Didirikan sah di hadapan Notaris Muhammad Haykal Arsyi, S.H., M.Kn., berkedudukan di Kota Banda Aceh, dengan kekayaan awal yang dipisahkan dari harta pribadi para pendiri.

Yayasan Sultan Muhammad Aminsyah berkedudukan di Jalan Teungku Syik Lamjabat, Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Yayasan ini lahir dari niat sekelompok warga Aceh — akademisi, wiraswasta, tenaga kesehatan, dan aparatur sipil — yang menyisihkan sebagian harta pribadinya untuk membentuk kekayaan awal, dengan satu tujuan: menghadirkan manfaat nyata di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan bagi masyarakat Aceh.

Tata kelola yayasan mengikuti Undang-Undang Yayasan, dengan tiga organ yang saling mengawasi: Pembina yang menetapkan arah kebijakan, Pengurus yang menjalankan program sehari-hari, dan Pengawas yang memastikan semuanya berjalan sesuai Anggaran Dasar.

Pendiri Yayasan

T. Muhammad Nurdin, M.E.I Said Reza Irfansyah Putra T. Muhammad Al Azmi Said Aulia Akbar
Tiga Jalur Manfaat

Program Yayasan

Sesuai Anggaran Dasar Pasal 2 dan 3, kegiatan Yayasan bergerak di tiga bidang berikut, masing-masing dengan cakupan kerja yang konkret.

Sosial

  • Lembaga pendidikan formal (TK–Perguruan Tinggi) dan informal (PAUD, kursus, taman bacaan)
  • Bantuan pangan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan
  • Pendirian rumah sakit, poliklinik, dan laboratorium
  • Pembinaan olahraga dan seni budaya daerah
  • Pelestarian cagar budaya, museum, dan literatur sejarah

Kemanusiaan

  • Bantuan bagi korban bencana alam
  • Bantuan bagi pengungsi akibat perang atau konflik sosial
  • Bantuan bagi tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan
  • Pelestarian lingkungan hidup

Keagamaan

  • Pendirian sarana ibadah
  • Penyelenggaraan pondok pesantren dan madrasah
  • Penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah
  • Peningkatan pemahaman dan syiar keagamaan
Tata Kelola

Struktur Organisasi

Sesuai Pasal 43 Anggaran Dasar, susunan organ pertama Yayasan ditetapkan sebagai berikut.

Pembina
T. Muhammad Nurdin, M.E.I Ketua Pembina
T. Ansari, S.Sos.I Anggota Pembina
Cut Nur Sa'adah, S.Ag Anggota Pembina
Pengurus
Syarifah Selvi Sri Angreini Ketua
Said Reza Irfansyah Putra Sekretaris
T. Muhammad Al Azmi Bendahara
Pengawas
Fatria Misbah, ST Ketua Pengawas
Said Aulia Akbar Anggota Pengawas
Dokumentasi

Galeri Kegiatan

Foto kegiatan Yayasan akan tampil di sini seiring program berjalan.

Galeri akan segera hadir — foto kegiatan akan tampil otomatis di sini setelah diunggah pengurus.
Transparansi

Legalitas & Dasar Hukum

Bagian ini akan diperbarui setiap tahun begitu Yayasan memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan HAM, NPWP, serta menerbitkan laporan tahunan pertamanya — sesuai kewajiban dalam Pasal 35 Anggaran Dasar.

Ingin ikut menyalurkan manfaat?

Baik melalui zakat, infaq, sedekah, wakaf, hibah, atau menjadi mitra program, setiap dukungan disalurkan sesuai maksud dan tujuan Yayasan yang tercatat dalam Anggaran Dasar.

Hubungi Yayasan